Solusi Pengurusan Sertifikasi KSB
(Kavling Siap Bangun) Massal di Batam – BARELANG PROPERTY Hp 081372150633
Ribuan KSB (Kavling Siap Bangun) di
Batam Belum Verifikasi Ulang
Verifikasi ulang 48 ribu kavling
siap bangun (KSB) yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam, baru dilakukan
di kawasan Sagulung. Di wilayah tersebut, sekitar 10.000 dari 11.000-an pemilik
KSB telah melakukan verifikasi ulang. Masih ada sekitar 1000-an pemilik KSB
yang belum melakukan verifikasi ulang yang dijadwalkan akan berakhir pada 30
April 2012 untuk kawasan Sagulung.
Oleh: Zaki Setiawan, Liputan Batam
Kasubid Pengelolaan Pemukiman BP
Batam, Ponco Indro Subekti menyatakan, kewajiban bagi pemilik KSB untuk
registrasi ulang dilakukan dalam rangka penertiban kepemilikan lahan. Hal itu
karena banyaknya indikasi adanya dokumen kepemilikan palsu dan tumpang tindih
kepemilikan lahan. Verifikasi ulang dilakukan BP Batam sejak Februari 2012 lalu
hingga Agustus 2012 mendatang.
Ke-48 ribu KSB tersebar di sejumlah
titik di Kota Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung, Sei Beduk, Nongsa dan
Batam Kota. Setelah KSB di Kecamatan Sagulung, verifikasi ulang akan
dilanjutkan pada KSB di Kecamatan Sei Beduk.
"Di Sagulung, masih ada
seribuan kavling yang belum daftar ulang. Kita masih menunggu, mungkin
menjelang masa registrasi ulang berakhir, mereka baru mendaftar. Setelah itu,
verifikasi akan dilanjutkan ke Kecamatan Sei Beduk," ujarnya di Batam
Centre, kemarin.
Namun jika sampai batas waktu yang
telah ditentukan, pemilik KSB tidak mendaftar ulang, kata Ponco, maka
kepemilikannya akan diambil alih. Jika tidak didaftarkan, maka pemilik dianggap
tidak membutuhkan.
Sementara terkait surat kavling
ganda, BP Batam akan menentukan dan memutuskan kepemilikannya, berdasarkan
ketentuan yang ada. Dalam verifikasi ulang yang telah dilakukan hingga saat
ini, terdapat sekitar 2.000 kavling timpa atau kepemilikan ganda.
"Kalau terdapat kavling timpa
dan dua-duanya melakukan registrasi ulang, maka pemilik yang kita akui adalah
yang terakhir," tegasnya.
Dia mengingatkan, saat mendaftar
ulang, pemilik kavling tidak wajib menyertakan bukti pemasangan listrik dan air
bersih. Alasannya, bukti itu akan disertakan saat pembangunan sudah dilakukan.
"Bagi pemilik yang belum
membangun, diberikan waktu 3 bulan setelah verifikasi ulang dan telah
mendapatkan surat yang sah. Saat itu, syarat melampirkan pemasangan air bersih
dan listrik juga harus disampaikan ke BP," ungkap Ponco.
Sementara satu warga yang memiliki
dua kavling siap bangun, diakui tidak masalah. Asalkan, lahan dimaksud tidak
diterima oleh orang yang sama secara langsung dari BP Batam. "Kalau dia
mendapatkan kavling dengan membeli dari orang lain, tidak masalah. Tapi kalau
langsung mendapatkan dari BP Batam, itu tidak mungkin," imbuhnya.
Bagi kavling yang akhirnya ditarik
kembali, selanjutnya akan dialokasikan bagi warga Batam lainnya. Seperti korban
penggusuran dari rumah liar dan belum memiliki rumah selama ini.
Sumber : HaluanKepri
Sebagai daerah yang sedang
membangun, kebutuhan akan rumah, ruko, gudang & lahan di Batam cukup
tinggi. Kami hadirkan referensi properti terlengkap & siap menjalin
kerjasama saling menguntungkan dalam sewa – jual – beli dan investasi. Hubungi
: BARELANG PROPERTY – Komplek Ruko Sagulung Mas Indah Blok A No.22 Batu Aji -
Batam Hp 081372150633 / 08566559633/ 081333399184 / 087894128666 Fax 0778-391515
Email: barelangproperty@gmail.com
Biro Jasa, Batam, Barelang, Kepri,
Kepulauan Riau, Indonesia, alokasi lahan, Sertifikat, Sertifikasi, KSB, Kavling
Siap Bangun, Akta Notaris, Barelang Property, properti, property, realty,
realestate, ruli, rumah liar, tanah, land, lahan, Ijin batam, perijinan batam,
izin batam, perizinan bataman, bp batam, OB, otorita batam, pemko batam,
sertifikat tanah, akta notaris, permohonan alokasi lahan, alokasi lahan batam,
batam, barelang, kepri, kepulauan riau, pembebasan lahan batam,
penggusuran batam, pembebasan tanah batam, tim terpadu batam, satpol pp batam,
satuan polisi pamong praja batam, markus batam, makelar kasus batam, calo kasus
batam, pengadilan negeri batam, pengadilan batam, kejaksanaan batam, kepolisian
batam, polisi batam, jaksa batam, hakim batam, pengacara batam, batam lawyer,
rumah batam, ruko batam, bangunan batam, kpr batam, kredit pemilikan rumah
batam, kredit pemilikan ruko batam, BTN Batam, BPN Batam, Badan Pertanahan
Batam
Salam Sukses By:
Master Internet Marketer Indonesia



Tidak ada komentar:
Posting Komentar